PEMDES KEBONSARI - 31 Desember 2026 | Pemerintah Desa Kebonsari bersama BPD telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai pedoman pengelolaan keuangan desa selama periode 01 Januari hingga 31 Desember 2026. Penetapan APBDes ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang terarah, transparan, dan berkelanjutan.